Senin, 19 November 2012

Esay POPMASEPI UIN JKT 2012


HUBUNGAN MOTIVASI BERPRESTASI DAN IKLIM ORGANISASI
DENGAN KINERJA PENYULUH KEHUTANAN TERAMPIL

Penyuluh adalah orang yang memberikan penerangan mengenai suatu hal. Sedangkan penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalampelestarian fungsi lingkungan (uu no 16 th 2006 tentanggsistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan).

Dalam kinerja penyuluh ada dua faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Salah satu faktor internal yang mempengaruhi kinerja penyuluh adalah motivasi, khususnya motivasi berprestasi, sedangkan faktor eksternal adalah iklim organisasi. Kedua peubahan ini diduga mempunyai hubungan yang nyata dengan kinerja Penyuluh Kehutanan Terampil, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan yang sangat nyata antara faktor iklim, organisasi dengan kinerja Penyuluh Kehutanan Terampil dan antara faktor motivasi berprestasi dan iklim organisasi dengan kinerja Penyuluh KehutananTerampil.

Sub peubah motivasi berprestasi yang berhubungan dengan kinerja Penyuluh Kehutanan Terampil adalah berusaha menghindari kegagalan, sedangkan sub peubah iklim organisasi yang berhubungan dengan kinerja Penyuluh Kehutanan Terampil adalah rasa tanggungjawab, standard atau harapan tentang kualitas pekerjaan, ganjaran atau reward, rasa persaudaraan dan semangat tim.

Peningkatan kinerja Penyuluh Kehutanan Terampil oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan dan penyelenggara penyuluhan kehutanan didaerah dapat dilakukan melalui upaya peningkatan motivasi berprestasi dengan cara dan menciptakan iklim organisasi yang baik bagi para Penyuluh Kehutanan Terampil. Peningkatan motivasi berprestasi dilakukan melalui peningkatan perhatian dan umpan balik atasan atau pimpinan instansi terhadap pelaksanaan tugas Penyuluh Kehutanan Terampil. Menciptakan iklim organisasi yang baik dilakukan melalui penerapan Undang-undang 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan danKehutanan.

0 komentar:

Posting Komentar