Indonesia untuk pertama kali merayakan Hari
Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.Setiap 1 Juni dirayakan
sebagai Hari Lahir Pancasila atas keputusan Presiden Joko
Widodo. Pada 1 Juni 2016, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden
Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. "Menetapkan tanggal
1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari
libur nasional," bunyi diktum Keppres tersebut.
Penandatanganan Keppres itu dilakukan
Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di
Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016). "Maka, dengan mengucap syukur kepada
Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk
diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi .
LAHIRNYA Pancasila adalah judul pidato yang
disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa
Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni
1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali
dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini
pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru
mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman
Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian
dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang
di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha
menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai
(bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK,
yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan “Indonesia”).
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama
dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka
pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945
dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di
Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa
Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik
terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk
menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang
dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis
terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu
Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk
Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan
berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan
(terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno
Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim,
dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai
Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni
1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan
lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut
berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,
yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato
tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK
Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya
Pancasila”.